Ketua Mahkamah Agung

Siapa Yang Tidak Ingin Ada Pengadilan Tipikor

VIVAnews - Ketua Mahkamah Agung, Harifin Andi Tumpa, mengecam adanya kritikan LSM bahwa 27 hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang sudah terpilih tidak layak. Bahkan LSM menilai dari 27 hakim itu, hanya empat yang layak.

"Memang juga LSM itu selalu berkoar-koar, kita rekrut 27 tapi hanya empat yang dibilang layak," kata Harifin di Jakarta, Jumat 19 Februari 2010.

Harifin pun balik mengritik LSM tersebut. Harifin menuding bahwa LSM yang mengritik tidak menghendaki hadirnya Pengadilan Tipikor. "Maunya mereka apa, jangan-jangan mereka yang tidak ingin ada pengadilan tipikor," ujarnya.

Pada 17 Februari, Mahkamah Agung telah memilih 27 orang hakim ad hoc tindak pidana korupsi. Hakim-hakim baru ini akan menutupi kekurangan hakim di tingkat kasasi, banding, dan pertama.

"Tingkat kasasi 4 orang, banding 4 orang, tingkat  pertama, 19 orang," kata juru bicara Mahkamah Agung, Hatta Ali.

Rusia Sebut AS Buru-buru Tuduh ISIS Atas Serangan Gedung Konser di Moskow
Sandra Dewi dan Suaminya, Harvey Moeis

Wawancara Lawasnya Jadi Sorotan, Sandra Dewi Ogah Disebut Hidup Bak di Negeri Dongeng

Kehidupan pribadi Sandra Dewi mendadak jadi sorotan pasca penetapan status tersangka suaminya, Harvey Moeis oleh Kejaksaan Agung.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024