Eddy Sumarsono Bantah Jadi Mafia Kasus PLN

VIVAnews - Seorang tersangka kasus dugaan korupsi PLN, Saleh Abdul Malik, mengaku telah diperas mafia hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi. Orang itu mengaku bernama Obi alias Amoriza Harmonianto.

Obi pun mengklaim kenal dengan Ary Muladi, Eddy Sumarsono, dan Deputi KPK Ade Rahardja. Pernyataan Obi itu kemudian dibantah Eddy Sumarsono. "Perkara itu sudah dilaporkan ke Polda Metro dan Obi sudah jadi tersangkanya," kata Eddy di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 18 Februari 2010.

Seperti diberitakan sebelumnya, ayah Saleh, Abdul Malik, mengungkapkan anaknya yang merupakan Komisaris PT Altelindo Karya Mandiri telah ditawari jasa oleh Obi. Saat itu, Obi menjamin Saleh tidak akan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan outsourcing Pengelolaan Sistim Manajemen Pelanggan berbasis IT pada PT PLN Jawa Timur.

Saleh pun dimintai Rp 8 miliar oleh Obi. Saat itu, Obi mengaku sebagai orang suruhan Ary Muladi. Uang itu pun juga diklaim atas permintaan dari Ade Rahardja, Deputi Penindakan KPK.

Namun, sampai hari yang ditentukan, Saleh tidak dapat memenuhi permintaan Obi. Akhirnya, Saleh pun dijadikan tersangka oleh KPK.

Malik mengatakan, setelah anaknya jadi tersangka, Obi dan Ary Muladi pula yang menunjuk penasehat hukum untuk Saleh. "Katanya satu paket," ujar dia. Siapa lawyer yang ditunjuk? Tri Harnoko Singgih, yang tak lain anak dari mantan Jaksa Agung Singgih.
 
Pasca penetapan tersangka, Malik ditelepon seorang kawan baiknya, Djamal Azis. "Katanya ada orang KPK mau ketemu," ujarnya. Dia pun menyanggupi ajakan Azis. Kepada Malik djamal mengaku ditelepon seorang pegawai KPK bagian IT bernama Rizal. Mereka bertemu di Cilandak Town Square. Rizal bersama 'orang KPK' Eddy Sumarsono.
 
Dalam pertemuan tersebut Eddy meyakinkan Malik bahwa dia adalah orang KPK. "Saya yang jebloskan besan Presiden, Gubernur BI juga saya yang jeblosin," kata Eddy, Tak hanya itu Eddy pun mengaku anak Sudi Silalahi pun minta tolong pada Eddy.
 
Berapa rupiah yang diminta Eddy? Bukan jumlah yang sedikit. Abdul Malik dimintai Rp 20 miliar oleh Eddy Sumarsono. "Saya tak mau," kata Malik. Eddy balik mengancam. "Bapak nanti saya tuduh suap," kata Malik menirukan ucapan Eddy. Akhirnya Eddy pulang.
 
Malik mengaku sudah melaporkan hal ini kepada KPK. sayangnya Malik KPK lupa kapan dia datang ke KPK. Hanya saja Malik mengatakan ketika datang ke KPK dia datang ke lantai 8. "Bertemu dengan penyidik, ada Ade Deriyan," kata dia.

Usai bertemu penyidik, Malik bertemu dengan Ibu Chezna, Direktur Pengawas Internal KPK. "Saya ditunjukkan foto-foto bagian IT," kata dia. tapi Malik tak menunjuk Rizal. "Ada dua orang yang mirip, saya tak berani asal," kata dia.
 
Tak cuma KPK yang dilapori Malik. Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud Md juga dilapori Malik. "Saya juga lapor kepada tim delapan, Din Syamsudin, dan Hasyim Muzadi," kata dia.

Eddy pun membantah telah meminta Rp 20 miliar itu. "Buktinya apa?" ujarnya.

Depok Jadi Tuan Rumah Pembukaan Pendaftaran PPK untuk Pilkada 2024
Ilustrasi konser musik.

Diduga Terganggu, Komika Usir Ibu Menyusui dan Bayinya saat Pertunjukkan

Komika Amerika Serikat (AS) Arj Barker memancing kontroversi setelah aksinya mengusir seorang ibu yang sedang menyusui bayinya di tengah pertunjukan.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024