Pjs DPD Partai Gerindra Jatim Didesak Mundur

VIVAnews - Tujuh Partai Koalisi Permanen Gerindra di Jawa Timur mendesak Pejabat sementara (Pjs) DPD I Partai Gerindra Jatim, Gudfan Arif untuk mengundurkan diri. Aksi desakan itu dibahas dalam pertemuan yang dihadiri ketua partai, sekretaris dan sejumlah anggotanya di Elmi Surabaya, Kamis 11 Februari 2010.

Hasil pertemuan disepakati menolak kepemimpinan Gudfan Arif yang dinilai tidak dapat menjalankan tugas sesuai mekanisme partai. Bahkan, sejumlah daerah mengaku kerap menerima diintimidasi dengan ancaman pecat bila tidak patuh terhadap DPD.

Polemik internal partai itu bermula dari Surat Keputusan (SK) DPP nomor 01-0004/Kpts/DPP-Gerindra/2010 tentang Pejabat Sementara yang kemudian diangkat Pjs Gudfan Arif. Sementara, pejabat lama Rindoko telah menjadi anggota DPR dan lebih sering beraktivitas di Jakarta.

"Menyikapi kesepakatan dari koalisi permanen tujuh partai, nyatanya hingga saat ini Pjs DPD Partai Gerinda Jatim belum juga melakukan sosialisasi. Ini yang mengundang tanya tanya kami semua. Atas dasar itu dilakukan pertemuan ini," kata kordinator pertemuan Tujuh Partai Koalisi Permanen, Yudi Iskandar dari Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI).

Dikatakan, setelah ada kesepakatan atau pertemuan di Jakarta yang menyetujui adanya koalisi permanen di Jatim. Kenyataannya, hingga saat ini Pjs Partai Gerinda Jatim tidak melakukan apa-apa. Padahal banyak yang perlu disampaikan terkait program jangka panjang tahun 2014 dan jangka pendek soal pilkada.

"Diantaranya, di Jatim kan juga akan ada pilkada yakni di 18 kabupaten/kota. Kenapa Pjs DPD Jatim kok masih diam. Bahkan, kita (tujuh partai koalisi permanen) ini tidak pernah diajak bicara," lanjutnya.

Senada, Agus Santoso dari Partai Buruh juga menyoroti kinerja buruk Pjs DPD Partai Gerindra. "Saya juga heran, kenapa ini terjadi. Kita juga bagian dari Partai Gerindra, terus terang saya kecewa. Di Jatim seharusnya segera dilakukan tindak lanjut. Kenyataannya selama ini tidak ada tindakan seperti yang sudah diamanatkan pertemuan di Jakarta," katanya.

Yang hadir saat itu serentak mengaku heran, apakah informasi soal koalisi sudah sampai di Jatim atau sebaliknya. "Atau Pjs Partai Gerindra Jatim yang tidak memahami persoalan itu," lanjut Agus.

Dalam pertemuan itu, ada desakan keras dari sejumlah partai koalisi permanen mengusulkan dan mendesak Pjs Partai Gerindra Jatim, Gudfan Arif untuk mundur. Karena dinilai belum layak memimpin partai besar di level propinsi. Mereka menyayangkan tindakan lambat dan ketidakpahaman Pjs Partai Gerindra yang berpangku tangan.

"Selama ini kita tidak pernah diajak bicara terkait program yang harus dijalankan dari DPP. Ini kan sebuah kebuntuan dan sangat berbahaya. Gerindra itu partai besar tidak selayaknya ini terjadi," pungkasnya.

Laporan: Tudji Martudji | Surabaya

Kubu Prabowo-Gibran Sebut Pemilu Ulang Tak Ada di UU
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia

KPU Jamin Netralitas Pemilu, Sudah Diawasi Presiden dan DPR

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menjamin netralitas sebagai penyelenggara dalam memverifikasi partai politik sebagai peserta pemilu 2024.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024