Lima Menteri Akan Buka-Bukaan Soal Harta

VIVAnews - Menurut rencana, lima menteri akan mengumumkan kekayaan mereka. Kelima menteri akan buka-bukaan soal harta di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kelima menteri itu adalah Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, Menteri Perhubungan Freddy Numberi, Menteri Sosial Salim Segaf Aljufri, Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional Armida Alisjahbana, dan Menteri kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih.
 
Para menteri Kabinet Indonesia Bersatu jilid II tersebut rencananya akan mengumumkan kekayaannya, Rabu 10 Februari 2010 siang pukul 14.00.

Kewajiban ini diatur dalam Pasal 5 ayat (2) dan (3) Undang-Undang nomor 28 tahun 2009 tentang Penyelengaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN.

Bunyi pasal ini adalah, 'Setiap Penyelenggara Negara berkewajiban untuk: (2) bersedia diperiksa kekayaannya sebelum, selama, dan setelah menjabat;
(3) melaporkan dan mengumumkan kekayaan sebelum dan setelah menjabat.'

Perasaan Shin Tae-yong Usai Timnas Indonesia U-23 Singkirkan Korea Selatan
Petugas yang mengawal Anies dan Keluarga selama Pilpres 2024 berpamitan

Tim Pengawal Anies Pamitan usai Pilpres 2024 Berakhir

Tugas tim pengawal yang melekat pada Anies Baswedan selaku Capres 2024 nomor urut 01 telah selesai dan mereka telah berpamitan kepada Anies dan Keluarga.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024