VIVAnews - Menurut rencana, lima menteri akan mengumumkan kekayaan mereka. Kelima menteri akan buka-bukaan soal harta di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kelima menteri itu adalah Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, Menteri Perhubungan Freddy Numberi, Menteri Sosial Salim Segaf Aljufri, Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional Armida Alisjahbana, dan Menteri kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih.
Para menteri Kabinet Indonesia Bersatu jilid II tersebut rencananya akan mengumumkan kekayaannya, Rabu 10 Februari 2010 siang pukul 14.00.
Kewajiban ini diatur dalam Pasal 5 ayat (2) dan (3) Undang-Undang nomor 28 tahun 2009 tentang Penyelengaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN.
Bunyi pasal ini adalah, 'Setiap Penyelenggara Negara berkewajiban untuk: (2) bersedia diperiksa kekayaannya sebelum, selama, dan setelah menjabat;
(3) melaporkan dan mengumumkan kekayaan sebelum dan setelah menjabat.'
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Sesosok jasad perempuan ditemukan di dalam koper berwarna hitam di pinggir Jalan Inspeksi Kalimalang, Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Kamis (25/4/2024)..
PIALA ASIA U-23 AFC 2024: Uhui, Lolos ke Semifinal, Indonesia Cetak Sejarah Baru
Wisata
28 menit lalu
Timnas U-23 Indonesia kembali mengukir sejarah baru dengan lolos ke babak semifinal Piala Asia U-23 AFC 2024, setelah menyingkirkan Korea Selatan (Korsel) U-23.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Juanda memprakirakan hujan lebat disertai petir mengguyur sebagian besar wilayah Jawa Timur pada Jumat, 26 April.
Merinding! Indonesia Menang, Penonton Nyanyikan Lagu Garuda di Dadaku
Banyuwangi
sekitar 1 jam lalu
Pertandingan antara Timnas Indonesia dengan Korea Selatan pada Jumat, 26 April 2024 Dini Hari, berlangsung sangat menegangkan.
Bagaimana tidak, laga yang kick off
Selengkapnya
Isu Terkini