VIVAnews - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD sudah menandatangani peraturan MK tentang pemberhentian presiden dan wakil presiden. Mahfud menilai peraturan itu tepat dikeluarkan sekarang.
"Mumpung kasus penanganan Century belum selesai," kata Mahfud dalam rapat dengan Komisi Hukum DPR di Gedung MK, Selasa 26 Januari 2010. Mahfud mengatakan apabila kasus century telah selesai dan peraturan dibuat, "Ini menjadi sesuatu yang politis."
Isu pemakzulan presiden dan wakil presiden mencuat dari skandal Bank Century. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam beberapa kesempatan menangkis wacana ini dengan menyatakan bahwa pemakzulan harus dilakukan sesuai UUD 1945. Selain itu, SBY juga menegaskan bahwa mosi tidak percaya tidak dikenal dalam sistem presidensial yang dianut Indonesia.
Dalam peraturan yang ditandatangani Mahfud akhir tahun lalu, disebutkan bahwa pendakwaan akan dilakukan DPR atau kuasa hukumnya.
Mengapa bukan jaksa yang melakukan pendakwaan? "Karena ini bukan peradilan pidana, melainkan peradilan tata negara," kata mantan politisi PKB ini. Dia mengatakan tidak ada pidana penjara ketika MK membuat keputusan.
VIVA.co.id
27 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Saldo DANA Gratis dari Google Untuk Kamu! Aplikasi aman dan menguntungkan, Klaim Sekarang Juga!
Gadget
sekitar 1 jam lalu
Nikmati saldo DANA gratis dari Google sekarang juga! Temukan cara mendapatkannya melalui artikel ini. Aplikasi aman dan menguntungkan.
Oppo A60 Hadir Menggunakan Snapdragon 680 Dan Fast Charging
Gadget
sekitar 1 jam lalu
Oppo baru saja merilis ponsel terbaru mereka di segmen entry-level, yaitu Oppo A60, yang pertama kali diluncurkan untuk pasar Vietnam. Menawarkan sejumlah Fitur Menarik
Palestina, panggung sejarah penuh konflik. Sejak Mandat Britania hingga Perang Dunia I, konflik antara Israel dan Palestina tumbuh. Perjuangan antara bangsa Arab, Inggris
Unjuk Gigi di Piala Asia Qatar, Ini Sederet Fakta Timnas U-23 Besutan Shin Tae Yong
Ceritakita
1 jam lalu
Timnas Indonesia U-23 mengunci tiket ke semifinal Piala Asia U-23, setelah menumbangkan Korea Selatan (Korsel) melalui drama adu penalti dengan skor 11-10.
Selengkapnya
Isu Terkini