VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali meminta agar diberikan rumah tahanan khusus untuk tersangka korupsi yang ditanganinya. Rumah tahanan khusus itu untuk mencegah terjadinya pemberian fasilitas berlebih bagi para tahanan.
Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah mengatakan fungsi rumah tahanan sendiri ini penting untuk mengefektifkan pengawasan pemberian fasilitas mewah terhadap beberapa narapidana, khususnya, narapidana korupsi.
"Permintaan ini sudah pernah beberapa kali kami sampaikan dalam berbagai RDP. Tapi belum ada tanggapan, untuk itu kami serahkan ke Komisi III," kata Chandra saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi Hukum DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin 25 Januari 2010.
Kewenangan untuk mengurus itu, sambung Chandra, bisa diberikan Kementerian Hukum dan HAM kepada KPK selaku lembaga penegak hukum.
"Seperti yang diberikan juga kepada Kepolisian dan Kejaksaan untuk mengelola rumah tahanannya sendiri. Ini wacana sudah kami sampaikan sebelumnya," kata dia.
VIVA.co.id
25 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Apresiasi terhadap keberhasilan Timnas Indonesia U-23 yang lolos dari fase grup dan melaju ke perempat final Piala Asia U-23 terus bermunculan. Salah satunya dari pelatih
Pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong mengungkapkan keinginannya jelang laga kontra Korea Selatan U-23 di perempat final Piala Asia U-23, Qatar.
Perempat Final! Shin Tae-yong Masih Belum Move on dari Kekalahan Timnas Indonesia U-23 Lawan Qatar
Gorontalo
16 menit lalu
Pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong belum juga melupakan kekalahan timnya saat bersua Qatar di laga perdana Grup A meski sudah lolos perempat final.
Khofifah Dianugerahi Satylancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Satu-satunya untuk Gubernur
Jatim
17 menit lalu
Gubernur Jawa Timur periode 2019-2024 Khofifah Indar Parawansa menerima anugerah Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha dari Presiden Jokowi di Hari Otoda ke 28.
Selengkapnya
Isu Terkini