Komisi Hukum DPR Akan Inspeksi Penjara

VIVAnews - Komisi III DPR yang mengawasi sektor hukum, hari ini menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar. Dalam rapat tersebut, Komisi III mengungkapkan keprihatinan atas kasus diskriminasi ruang tahanan di lembaga permasyarakatan, seperti yang ditemukan satuan tugas pemberantasan mafia hukum atas ruang tahanan pelaku tindak pidana korupsi, Artalyta Suryani (Ayin), di Rumah Tahanan Pondok Bambu.

Guna mengantisipasi persoalan diskriminasi tersebut, Komisi III mengemukakan keinginannya untuk melakukan sidak ke sejumlah lapas lain, dan meminta kepada Menkumham agar mereka diizinkan memasuki lapas-lapas tersebut. "Tolong anggota dewan diberikan akses seluas-luasnya ketika melakukan sidak," kata Ketua Komisi III, Benny K. Harman, dalam rapat, Rabu 20 Januari 2010.

Menkumham pun menyanggupi permintaan Komisi III tersebut. "Saya tegaskan kepada Dirjen Lapas dan Dirjen Imigrasi, mulai hari ini, kapan pun dan di mana pun, seluruh anggota Komisi III wajib diberikan akses untuk sidak," ujar Patrialis.

Ia menekankan, sebagai mitra kerja Depkumham, Komisi III tidak boleh dihalangi dan dipersulit sama sekali dalam melaksanakan kewajibannya mengawasi sektor hukum, termasuk mengenai pengelolaan lapas.

Mendengar izin dari Menkumham tersebut, Benny pun mengingatkan anggota komisinya agar tidak menyalahgunakan izin dan akses tersebut. "Sudah tidak ada hambatan untuk menyelidiki berbagai persoalan lapas, termasuk urusan calo yang bergentayangan. Tapi sebagai catatan, jangan salah gunakan akses tersebut," kata Benny.

Masih terkait lapas, Menkumham juga melaporkan kenaikan anggaran makan narapidana, dalam rangka meningkatkan standar kesehatan para napi. "Anggaran makan napi naik Rp 2.500 perhari perorang, dari sebelumnya Rp 10.000 perhari perorang," kata Patrialis. Sehingga sekarang jadi Rp 12.500 perhari perorang.

"Saya ingin napi sehat, tidak sakit di penjara," kata Menkumham. Oleh karena itu, selain kenaikan anggaran makan, Depkumham juga menambah anggaran kesehatan napi. "Disediakan Jamkesmas (Jaminan Kesehatan Masyarakat) untuk rawat inap di Rumah Sakit. Insya Allah, tidak akan ada yang sakit gara-gara dipenjara," ujar Menkumham.

Pelaku Ditangkap, Begini Modus Sopir Taksi Online Todong Penumpang Rp 100 Juta
Penyelundupan Pil Koplo di Lapas Yogyakarta (dok istimewa)

Pengunjung Coba Kelabui Petugas Lapas Yogyakarta Simpan Pil Koplo di Betis, Malah Ketahuan

Petugas Lapas Kelas IIA Yogyakarta menggagalkan dua kali penyelundupan pil koplo dari pengunjung kepada warga binaan, salah satunya bermodus menyembunyikan pil di betis.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024