KPK Usulkan Penjara Khusus Koruptor

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertimbangkan lagi untuk mengusulkan dibangunnya penjara khusus untuk tahanan korupsi. KPK tidak ingin agar tahanan korupsi dicampur dengan tersangka lain.

"Masih didiskusikan, terpidana korupsi tidak dicampur dengan yang lain," kata Wakil Ketua Bidang Pencegahan KPK, Haryono Umar di Gedung KPK, Jakarta, Selasa 12 Januari 2010.

Usulan ini kembali diwacanakan KPK setelah Artalyta Suryani, Darmawati Dareho, Ines, dan Ary mendapatkan fasilitas khusus di Rutan Pondok Bambu.

Artalyta mendapat ruangan terpisah dengan tahanan lain dengan fasilitas mewah. Di dalam ruangannya yang besar, terpidana suap jaksa Urip Tri Gunawan itu terdapat televisi, kulkas, pendingin ruangan, dan meja kantor.

Selain menemukan perlakuan khusus kepada Artalyta, Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum juga menemukan kasus yang sama di blok lain. Aling, terpidana kasus narkotika, bahkan memiliki fasilitas karaoke, televisi, dan ruang lebih besar.

Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, menambahkan wacana itu akan kembali diusulkan. "Ini supaya KPK bisa mengontrol tahanan," kata Johan.

Munafik, Deretan Negara Arab Ini Justru Bantu Israel Hancurkan Palestina
KH Yahya Zainul Ma'arif atau Buya Yahya

Pinjam Uang di Bank Syariah Apakah Riba? Ini Penjelasan Buya Yahya

KH Yahya Zainul Ma'arif atau akrab disapa Buya Yahya mengatakan, umat Muslim boleh meminjam uang di bank syariah sebab, sudah banyak produknya yang sesuai syariat Islam.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024