Satgas Mafia Hukum Beri Arahan Kepada Kapolda

VIVAnews - Kepolisian RI kembali mengadakan pertemuan dengan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. Satgas diagendakan memberi arahan kepada Kapolda seluruh Indonesia.

"Ya nanti jam 11 di Mabes Polri," kata Kapolri, Bambang Hendarso Danuri usai upacara serah terima jabatan Wakapolri di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 6 Januari 2010.

Kemarin, Satgas juga bertemu dengan Kapolri dan jajarannya. Usai pertemuan, Kadiv Humas Polri, Edward Aritonang mengatakan Polri mendukung penuh tugas-tugas Satgas. Polri, kata Edward saat itu, siap membentuk tim pendukung untuk membantu kerja satgas. Tim ini dibentuk dari berbagai kesatuan di Polri yang disesuaikan dengan kebutuhan Satgas.

"Semua kendalinya kita serahkan kepada Satgas," kata Edward kemarin. "Kita tidak memegang kendali atas tim pendukung nantinya."

Satgas dibentuk oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk memberantas mafia hukum. Satgas beranggotakan sejumlah orang dari berbagai lembaga. Mereka asalah Kuntoro Mangkusubroto, Wakil Jaksa Agung Darmono, Ketua PPATK Junus Husein, Mas Achmad Santosa, Deny Indrayana, dan Herman Efendi.

Pelaku Jambret Tinggalkan Mobil Patroli Polisi yang Dia Bawa Kabur di Pinggir Jalan Lalu Kabur
Ilustrasi meruqyah

Cara Ruqyah Diri Sendiri Sesuai Syariat Islam, Agar Terbebas dari Gangguan Jin

Ruqyah atau Rukyah merupakan metode pengobatan menggunakan doa pada orang yang sakit akibat dari ‘ain (pandangan), sihir, rasa sakit, hingga gangguan jin.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024