VIVAnews - Hari ini giliran nantan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Aulia Pohan yang diundang Panitia Angket Kasus Bank Century.
Tak hanya soal kasus Bank Century, Aulia juga ditanya apakah benar dia berhubungan saudara dengan salah satu pejabat BI, Anwar Nasution.
Aulia Pohan menjawab, benar. "Saudara jauh lah," kata dia dalam rapat di Gedung Dewan, Selasa 5 Januari 2010.
Hubungan paman dan keponakan? "Sepupu saya," jawab Aulia Pohan.
Ketika disinggung bahwa dalam UU Bank Indonesia diatur, sesama pejabat BI dilarang memiliki hubungan bersaudara. Aulia Pohan lantas menjawab, "jauh, nggak ada hubungan."
Mengetahui fakta baru soal hubungan Aulia Pohan dan Anwar Nasution, seorang anggota Dewan lantas berseloroh. "Benci tapi rindu," kata salah satu anggota Dewan.
Hubungan Aulia Pohan dan Anwar Nasution diketahui publik memanas sejak terkuak kasus aliran dana Bank Indonesia sebesar Rp 100 miliar. Aulia Pohan dijadikan tersangka, bahkan belakangan divonis empat tahun pidana oleh Pengadilan Tinggi DKI.
Sementara, dalam kasus Century, Badan Pemeriksa Keuangan menyebut peran Anwar Nasution dan Aulia Pohan dalam kasus Century.
Mengacu pada hasil audit BPK yang tebalnya lebih dari 500 halaman terungkap kelemahan BI dalam proses merger tiga bank menjadi bank Century. Ketiga bank yang dimerger itu adalah Bank CIC, Danpac dan Pikko.
Menurut BPK, proses merger patut diduga dipermudah dengan menggunakan rekomendasi Komite Evaluasi Perbankan mengenai perlakuan surat-surat berharga yang semula macet menjadi lancar.
Kedua, soal penundaan tindak lanjut hasil penilaian fit and proper test atas Rafat Ali Rizfi pemegang saham pengendali. Padahal, hasil fit and proper test, Rafat Ali tidak lulus.
Dalam kasus surat berharga, sesuai hasil pemeriksaan BI pada 2003, BI menilai surat berharga CIC senilai US$ 127 juta sebagai surat utang macet. Dengan memacetkan surat utang itu, maka CIC kekurangan modal lebih dari Rp 1 triliun. Rasio modal (CAR) bank CIC pada November 2003 sebesar minus 87,9 persen.
Namun, Komite Evaluasi Perbankan yang beranggotakan para Direktur di bidang perbankan merekomendasikan surat berharga itu masih lancar. Alasannya, surat berharga belum jatuh tempo. Kemudian, Direktur Pengawasan Bank I BI, Sabar Anton Tarihoran melaporkan kepada Deputi Gubernur BI Aulia Pohan dan Deputi Gubernur Senior BI Anwar Nasution melalui surat pada 22 Juli 2004.
Menurut BPK, penetapan surat berharga menjadi lancar yang hanya diputuskan di level Deputi Gubernur Senior Anwar Nasution dan Deputi Aulia Pohan melanggar Peraturan Dewan Gubernur BI pada 27 April 2001. Menurut peraturan itu, rekomendasi Komite Evaluasi seharusnya dibahas di Rapat Dewan Gubernur untuk memperoleh persetujuan.
Kedua, dalam kasus penundaan hasil penilaian fit and proper atas Rafat Ali yang sudah dinyatakan tidak lulus. Dalam catatan No. 6/30/DGS/DPwB1/Rahasia tanggal 22 Juli 2004, Direktur Pengawasan Sabar Anton melaporkan kepada Anwar dan Aulia Pohan bahwa rapat 19 Desember 2003 soal hasil fit and proper atas Rafat Ali menyatakan tidak lulus. Alasannya, Rafat Ali terlibat praktek rekayasa pemberian kredit kepada Chinkara melalui surat berharga fiktif senilai US$ 50 juta atau Rp 500 miliar.
Namun, Komite Evaluasi Perbankan merekomendasikan agar hasil fit and proper ditunda agar Rafat Ali segera menambah modal. Pada 22 Juli 2004, rekomendasi itu diputuskan oleh Anwar dan Aulia Pohan. Menurut BPK, keputusan ini melanggar aturan Dewan Gubernur BI yang menyatakan seharusnya keputusan itu dibahas di Rapat Dewan Gubernur BI untuk memperoleh persetujuan.
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu akan membongkar adanya dugaan kebobrokan di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pringsewu Lampung mulai dari tahun anggaran 2016 hingga 20
Vivo V30 Pro, Smartphone Kamera ZEISS Ini Harganya Cuma Segini Sekarang! Diskon Rp 1,6 Juta!
Gadget
sekitar 1 jam lalu
Vivo V30 Pro, smartphone yang menawan dengan kamera ZEISS dan performa tangguh, kini hadir dengan harga yang lebih terjangkau. Cek harga terbarunya sekarang!
Jelang Babak Kedua, Indonesia Unggul 2-1, Rafael Struick Sendirian di Kandang Lawan
Banyuwangi
sekitar 1 jam lalu
Indonesia dan Korea Selatan berduel di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Qatar pada Jumat, 26 April 2024 Dini Hari.
Pertandingan yang kick off pada pukul 00:30 WIB
Memiliki smartphone dengan kamera berkualitas tinggi bukan lagi hal yang mewah. Berikut Rekomendasi 6 Smartphone Infinix dengan Kamera 108 MP terbaik saat ini.
Selengkapnya
Isu Terkini