Dilema SBY Jika Beri Gus Dur Gelar Pahlawan

VIVAnews - Pengamat politik Burhanuddin Muhtadi melihat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berada dalam dilema jika memberikan gelar pahlawan kepada mantan Presiden Abdurrahman Wahid. Pemakzulan Gus Dur dari kursi presiden pada tahun 2001 menjadi kendalanya.

"Sebaiknya pemulihan nama baik Gus Dur dan pemberian gelar pahlawan bisa dilakukan secara simultan," ujar Burhan. "Tapi idealnya rehabilitasi diberikan dulu baru gelar pahlawan," katanya dalam pernyataan tertulis ke VIVAnews, Senin 4 Januari 2010.

Jika gelar pahlawan terlanjur diberikan tapi tidak ada rehabilitasi terhadap Gus Dur maka gelar tersebut bisa ternoda. "Bagaimanapun proses pemakzulan Gus Dur karena dianggap tersandung kasus Bulog, sangat debatable dan politis. Bahkan pemakzulan Gus ini yang turut memicu kelahiran Mahkamah Konstitusi di mana proses impeachment harus diuji secara yuridis dan tidak mudah seseorang presiden dijatuhkan," ujar Burhan.

Dan sampai detik ini, tidak ada proses hukum yang membuktikan bahwa Gus Dur bersalah dalam Buloggate dan Brunaigate itu. Karena itu, jika gelar pahlawan diberikan tanpa merehabilitasi Gus Dur, maka gelar itu jadi cacat dan kurang bermakna. Gelar pahlawan adalah sakral. Kontroversi seputar impeachment Gus Dur harus dituntaskan agar tidak nodai gelar pahlawan.

"Hanya saja, selaku presiden SBY hadapi dilema. Jika harus merehabilitasi Gus maka sidang MPR Juli 2001 yang menghasilkan keputusan pemakzulan Gus layak dipertanyakan keabsahannya," ujar Burhan. Jadi, langkah apa yang akan ditempuh SBY?

Kronologi Anak Isa Bajaj Alami Kekerasan, Kemaluan Ditendang Hingga Berdarah-darah
Polda Riau tangkap tersangka manipulasi suara putusan hakim MK

Manipulasi Putusan MK soal Pilpres Lalu Diunggah di Tiktok, Pria di Riau Diciduk Polisi

Tersangka diamankan berdasarkan hasil patroli siber Bareskrim Polri yang menemukan postingan akun TikTok yang memanipulasi suara hakim membacakan hasil putusan sidang MK.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024