VIVAnews - Mantan Gubernur Bank Indonesia Aulia Pohan dipastikan tidak memenuhi panggilan Pansus Hak Angket Bank Century DPR. Pemanggilan Aulia belum mendapat izin, baik dari polisi maupun Depkum HAM.
"Kita sudah konfirmasi semalam soal Aulia Pohan, sampai pagi ini belum dapat konfirmasi. Memang masih ada silang pendapat," kata anggota pansus dari FPKS Mahfud Sidik di Gedung DPR, Jakarta, Senin 21 Desember 2009.
Diakui Mahfud memang ada kendala teknis soal pemanggilan Aulia Pohan karena posisinya sebagai tahanan titipan di Kepala Dua, Cimanggis. "Semalam dikonfirmasi ada silang pendapat. Polri bilang itu kewenangan Depkum HAM. Depkum HAM bilang itu kewenangan Kapolri," kata dia.
Karenanya Mahfud memastikan Aulia tidak akan datang. Sebelumnya pengacara Aulia, OC Kaligis, mengatakan, untuk memanggil Aulia harus mendapat izin dari MA karena Aulia ada di bawah kewenangan MA.
Selain Aulia, Pansus mengundang empat mantan pejabat BI lainnya, yakni Miranda S Goeltom, Sabar Parihoron, Burhanuddin Abdullah dan Anwar Nasution.
Baca Juga :
South Korea Bans Its Soldiers to Use iPhone
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Selebgram Chandrika Chika, ditangkap dalam kasus narkoba, bersama lima temannya saat pesta narkoba di salah satu hotel di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan
Aplikasi DANA akan memberikan saldo DANA gratis bagi anda yang beruntung hari ini, Jumat 26 April 2024. Dengan hanya menyiapkan HP dan paket internet, anda akan mendapatk
Jadi Pembuka Keunggulan Indonesia atas Korsel, Rafael Struick Ramaikan Persaingan Top Skor
Jabar
24 menit lalu
Rafael Struick sukses mengukir sejarah saat Indonesia melawan Korea Selatan di perempat final Piala Asia U-23. Rafael mencetak dua gol. Hal itu membuatnya ikut meramaikan
Fitria Khasanah, seorang siswi kelas VI di SDN 2 Sukabumi Bandar Lampung kembali akan merilis game baru berupa petualangan edukatif berjudul "Jelajah Nusantara".
Selengkapnya
Isu Terkini