VIVAnews - Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring mengatakan Rancangan Peraturan Pemerintah yang mengatur tentang penyadapan terus berjalan. Saat ini RPP Penyadapan sudah masuk di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk dilakukan harmonisasi.
Hal ini dikatakan Tifatul usai mendampingi Wakil Presiden Boediono dalam Perayaan 72 Tahun Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara di Wisma Antara, Jakarta. Tifatul jiuga mengatakan, jika ada isi pasal atau ayat yang bertentangan dengan Undang-Undang, maka isi di RPP Penyadapan yang akan dicoret.
"Kalau bertentangan, justru dalam harmonisasi akan kita lihat. Kalau ada bertentangan, akan dicoret. Namanya juga RPP, kalau UU kan sudah jadi," kata Tifatul, Senin 14 Desember 2009.
Adapun harmonisasi terhadap UU ini akan dilakukan terhadap semua UU yang mencantumkan tentang penyadapan. Jadi tidak terbatas pada harmonisasi dengan UU KPK. "Semuanya. Ini bukan hanya untuk KPK, tapi juga Kejaksaaan, Kepolisian, BIN (Badan Intelejen Negara). Semua penyadapan, kecuali penyadapan karet," tutur politisi dari Partai Keadilan Sejahtera ini.
Selain itu, menurut Tifatul, RPP Penyadapan juga hanya membahas tentang tata cara penyadapan. "Bukan kewenangan penyadapan," ucapnya. Rencananya, RPP Penyadapan akan selesai pembahasannya pada April 2010.
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Dalam laga semi final Piala Asia U-23, Pj Gubernur Sumut akan menggelar nonton bareng di Sibolangit Kabupaten Deliserdang, sekaligus kegiatan Pemprov Sumut.
Temukan smartband terbaik untuk gaya hidup aktifmu! Dari Xiaomi hingga Samsung, pilihannya banyak. Baca sekarang!
Mengalami kinerja lambat pada ponsel bisa sangat mengganggu. Namun, apa yang sebenarnya menyebabkan hal tersebut terjadi? Simak artikel ini untuk mengetahui sebabnya.
Pelatih Arema FC, Widodo Cahyono Putro mengatakan, bahwa selama dia menjadi pelatih hadiah penalti yang mereka terima murni karena pelanggaran. Penalti itu didapat buah
Selengkapnya
Isu Terkini