RPP Penyadapan

Tifatul: Isi Bertentangan UU Akan Dicoret

VIVAnews - Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring mengatakan Rancangan Peraturan Pemerintah yang mengatur tentang penyadapan terus berjalan. Saat ini RPP Penyadapan sudah masuk di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk dilakukan harmonisasi.

Hal ini dikatakan Tifatul usai mendampingi Wakil Presiden Boediono dalam Perayaan 72 Tahun Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara di Wisma Antara, Jakarta. Tifatul jiuga mengatakan, jika ada isi pasal atau ayat yang bertentangan dengan Undang-Undang, maka isi di RPP Penyadapan yang akan dicoret.

"Kalau bertentangan, justru dalam harmonisasi akan kita lihat. Kalau ada bertentangan, akan dicoret. Namanya juga RPP, kalau UU kan sudah jadi," kata Tifatul, Senin 14 Desember 2009.

Adapun harmonisasi terhadap UU ini akan dilakukan terhadap semua UU yang mencantumkan tentang penyadapan. Jadi tidak terbatas pada harmonisasi dengan UU KPK. "Semuanya. Ini bukan hanya untuk KPK, tapi juga Kejaksaaan, Kepolisian, BIN (Badan Intelejen Negara). Semua penyadapan, kecuali penyadapan karet," tutur politisi dari Partai Keadilan Sejahtera ini.
 
Selain itu,  menurut Tifatul, RPP Penyadapan juga hanya membahas tentang tata cara penyadapan. "Bukan kewenangan penyadapan," ucapnya. Rencananya, RPP Penyadapan akan selesai pembahasannya pada April 2010.

IP Podcast Meriahkan Hari KI Sedunia Tahun 2024 di 33 Provinsi
Viral, Pria Gorontalo Temani Jenazah Ayah di Dalam Keranda untuk Terakhir Kali

Viral, Pria Gorontalo Temani Jenazah Ayah di Dalam Keranda untuk Terakhir Kali

Aksi seorang pria asal Gorontalo, Sulawesi Tengah masuk ke dalam keranda sang ayah saat perjalanan menuju ke pemakaman viral di media sosial Jumat, 26 Apriil 2024.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024