Hak Angket Kasus Century

Tiga Nama Bersaing Pimpin Panitia Angket

VIVAnews - Rapat Paripurna pengesahan pembentukan Panitia Khusus Hak Angket Kasus Century Dewan Perwakilan Rakyat telah dimulai pukul 09.30. Sebelum rapat yang dipimpin Ketua DPR dimulai, politisi Golkar Bambang Soesatyo menyatakan ada tiga nama yang bersaing menjadi Ketua Panitia Angket.

"Fraksi yang memiliki kuota paling besar dalam pansus angket ialah Demokrat, Golkar, PDIP, dan PKS," ujar Bambang. Namun Demokrat sepertinya tak mengusung calon ketua panitia.

"Golkar calonkan Idrus Marham sebagai ketua pansus. PDIP calonkan Gayus Lumbuun. PKS calonkan Mahfudz Siddiq," ujar Bambang. Ketiganya mempunyai peluang karena untuk menang butuh minimal 16 dukungan.

Tak lama, sidang pun dimulai. Pimpinan dewan membacakan dan mengesahkan susunan ke-30 anggota pansus dari total 9 fraksi.

Ekonomi Global Diguncang Konflik Geopolitik, RI Resesi Ditegaskan Jauh dari Resesi

Kemarin, politisi Golkar yang juga Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, mengungkap partainya mendapat dukungan dari Demokrat. Jika Demokrat punya 8 anggota dan Golkar punya 6 anggota, maka keduanya tinggal mengajak satu partai lagi pun sudah bisa mendudukkan calon ketua yang diusung.

Mahfud MD

Mahfud MD Blak-blakan Soal Langkah Politik Berikutnya Usai Pilpres 2024

Mahfud MD, buka-bukaan mengenai langkah politik dia selanjutnya, usai pelaksanaan dari Pilpres 2024. Mengingat mantan Menkopolhukam RI tersebut bukan kader partai politik

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024