VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi menduga sebanyak 35 persen anggaran negara berpotensi dikorupsi. Potensi korupsi itu berasal dari pengadaan barang dan jasa di instansi pemerintah.
"Dalam APBN 2010, ada potensi korupsi 35 persen dari total anggaran," kata Ketua Sementara KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, dalam Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi 2009, di Jakarta, Rabu 2 Desember 2009.
APBN 2010 mencapai Rp 327 triliun. Dari jumlah ini, belanja modal mencapai Rp 76,8 triliun dan belanja barang Rp 99,7 triliun.
Tumpak menjelaskan, berdasarkan data KPK 2005-2009, diketahui pengadaan barang dan jasa selalu terindikasi korupsi. KPK menerima 2.100 pengaduan terkait korupsi proses pengadaan barang dan jasa. "Rata-rata, 35 persen dari nilai proyek terindikasi dikorupsi," jelasnya.
VIVA.co.id
23 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
PT Neta Auto Indonesia siap menggebrak pameran Periklindo Vehicle Show, atau PEVS 2024 dengan meluncurkan mobil listrik terbarunya di kelas small SUV.
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
sekitar 1 bulan lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Kim Taehyung atau V BTS, tak diragukan lagi adalah salah satu musisi paling tampan. Seperti apa rahasianya? Yuk simak tips perawatan kulit V BTS selengkapnya berikut ini!
Momen Ayu Ting Ting membagi-bagikan thr berhasil menarik perhatian netizen dalam unggahan akun tiktok. Dalam video tersebut, terlihat Ayu Ting Ting dan keluarga..
Selengkapnya
Isu Terkini