Kasus KPK

Adnan Buyung Pastikan Tak Ada Tekanan

VIVAnews - Tim 8 akan selesai masa tugasnya setelah melakukan verifikasi fakta kasus Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah selama dua minggu. Sesuai keputusan presiden (kepres), Tim 8 harus memberikan laporan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Ketua Tim 8 Adnan Buyung Nasution memastikan, kesimpulan yang akan dibuat oleh tim tidak ada tekanan dari pihak manapun. "Sama sekali tidak ada tekanan," kata Buyung di Gedung Wantimpres Jakarta, Minggu 15 November 2009.

Buyung menegaskan, tim yang dipimpinnya tetap akan menyampaikan fakta-fakta sebenarnya kepada Presiden Yudhoyono pada pekan depan."Banyak fakta-faktanya," jelasnya.

Pada laporan minggu pertama, Tim 8 mengambil tiga rekomendasi terhadap hasil kerjanya. Pertama, fakta dan penyidikan yang dilakukan oleh Polri dinilai tidak cukup bagi dilanjutkannya proses hukum tindak pidana penyuapan atau pemerasan.

Kedua, adanya missing link aliran dana kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketiga, jika kasus ini dipaksakan ke pengadilan dengan dakwaan penyalahgunaan wewenang, itu dinilai sangat lemah karena menggunakan pasal karet.

Syuting Tak Berizin, Artis dan Kru Variety Show Pick Me Trip In Bali Diperiksa Imigrasi Ngurah Rai
Ilustrasi tahanan diborgol

Tabrak dan Hendak Rampas Mobil, 6 Debt Collector Sadis Ditangkap Polres Labusel

Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel), berhasil menangkap 6 debt colector sadis, yang hendak mengambil mobil korban dengan cara ditabrak.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024