Ini Kebenaran Versi Polisi dan Antasari

VIVAnews - Kepolisian RI kemarin, Rabu 11 November 2009 menggelar konferensi pers untuk membantah kesaksian Wiliardi Wizar dalam persidangan kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen dengan terdakwa Antasari Azhar.

Dalam kesaksiannya di depan pengadilan, Wiliardi mengaku penyidikan kasus Nasrudin disekrenariokan untuk menjebak Antasari sebagai dalang pembunuhan.

Dalam kesempatan yang sama, Polri juga mengklarifikasi pernyataan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar terkait testimoni Bos PT Masaro, Anggoro Widjaja yang jadi cikal bakal kasus dugaan kriminalisasi dua komisioner KPK nonaktif, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah.

Munculnya testimoni versi Antasari:

Di depan Tim Verifikasi Hukum dan Fakta kasus Bibit-Chandra atau Tim 8, Antasari membantah bahwa testimoni soal dugaan suap di KPK adalah testimoninya.

"Testimoni yang selama ini disebutkan dari saya, sebenarnya itu adalah testimoninya Anggoro kepada saya," kata Antasari usai diperiksa Tim 8 di Kantor Dewan Pertimbangan Presiden, Minggu 8 November 2009.

Kemudian Antasari mengungkapkan kronologis bagaimana rekaman testimoni bos PT Masaro Radiokom itu bisa berada di komputer pribadinya dan kelak meledakkan kasus dugaan suap pejabat KPK.

Dimulai pada Oktober tahun lalu. Pada waktu itu Antasari mendapat informasi bahwa penanganan kasus tersangka korupsi Anggoro Widjaja tidak akan diteruskan. Setelah mendengar info itu, Antasari berangkat ke Singapura untuk mendengarkan pengakuan Anggoro.

“Di sana Anggoro cerita bla bla bla… intinya bagaimana agar saya yakin ada suap di KPK,” katanya.

Setelah pertemuan dengan Anggoro, Antasari menelusurinya karena dia curiga Anggoro hanya mengada-ada. Antasari bertemu dengan Ary Muladi di Malang, Jawa Timur. Di sana, Ary menguatkan adanya aliran uang suap  ke oknum pimpinan KPK. Ary menjelaskan bagaimana rincian penyerahan uang ke pejabat KPK.

“Tapi saya belum yakin, karena pada waktu itu di KPK masih dilakukan penyelidikan kasus itu. Kemudian, saya terus mencari informasi,” katanya.

Tapi, kata Antasari, belum sampai selesai pendalaman kasus itu, Antasari sudah sudah dijadikan tersangka dan ditahan karena kasus pembunuhan.

“Sejak itu saya tidak tahu perkembangannya. Nah, dalam penahanan itu ditemukanlah rekaman di laptop saya.”

Antara lain rekaman hasil pertemuan Antasari dengan Anggoro di Singapura.

“Penyidik tanya ke saya. Konteksnya apa (pertemuan dengan Anggoro). Maka saya jelaskan. Nah, testimoni di laptop saya itulah testimoninya Anggoro.”

Yamaha Aerox 2024 Makin Sporty dan Elegan dengan Warna Barunya


Soal testimoni, versi polisi:

Mengkonfrontasi pernyataan Antasari, polisi yang gerah dengan tudingan telah mengkriminalisasi KPK pun angkat bicara.

Juru Bicara Polri, Inspektur Jenderal Nanan Soekarna kemarin membeberkan kronologi penanganan kasus Antasari, hingga munculnya testimoni.

Pada 4 Mei 2009, kata dia, Antasari diperiksa dan langsung ditahan terkait kasus pembunuhan itu. Kemudian, pada 16 Mei, Antasari membuat testimoni.

"Ini belum diketahui oleh penyidik. Penyidik tidak pernah memberikan pulpen atau kertas," kata Nanan kepada wartawan, Rabu 11 November 2009.

Dalam testimoni itu, Antasari mengaku sudah bertemu tersangka korupsi Anggoro Widjojo. Anggoro mengatakan sudah menyerahkan uang Rp 6 miliar kepada petinggi KPK untuk memuluskan kasus Sistim Komunikasi Radio Terpadu (SKRT).

15 Juni, kata dia, Polri baru tahu ada testimoni itu dengan tanggal 16 Mei 2009. "Kenapa? Karena kasus yang diusut adalah 340 mengenai pembunuhan berencana."
 
26 Mei, penyidik berangkat ke kantor KPK untuk menyita, mengambil, barang bukti seizin Ketua kpk. "Ada 70 item, terkait pasal 340."

Pada 11 Juni, atas permintaan Antasari yang didampingi pengacaranya, Juniver Girsang, penyidik berangkat ke KPK. Polisi pun menayangkan video saat penyidik datang dan hendak masuk ke ruangan Antasari yang masih menjabat Ketua KPK. "Ketua KPK itu melarang untuk masuk."

Penyitaan, sambung Nanan, diminta Antasari. "Penyidik belum tahu tahu ada file testimoni," kata Nanan.

Penyidik atas seizin Ketua KPK, kata dia, kemudian membuka file. Antasari lah yang menunjukkan dimana file testimoni itu berada.

Pada 15 Juni, testimoni diserahkan kepada penyidik. Setelah kembali, sambungnya, Antasari mengatakan masih ada barang bukti lain di laptopnya terkait pasal 340 itu.

Tak hanya memaparkan kronologis, polisi juga menayangkan video Antasari terkait dugaan kriminalisasi KPK. Namun, isi video tersebut dibantah kubu Antasari.

MIND ID di Pameran Festival PPKL.

Pameran Festival PPKL, MIND ID Paparkan Upaya Jaga Lingkungan

Ada tiga topik utama yang ditampilkan dalam pameran.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024