Kasus KPK

Ade Raharja Sudah Diperiksa Mabes Polri

VIVAnews - Deputi Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ade Raharja 'diam-diam' sudah diperiksa Markas Besar Polri. Ade sudah memberikan keterangan kepada penyidik Polri terkait kasus pimpinan KPK Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah.

"Pak Ade juga menyampaikan bahwa yang bersangkutan pernah diperiksa oleh Mabes Polri," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa 10 November 2009.

Johan Budi menegaskan, pernyataan ini merupakan pesan Ade Raharja kepada media. Pemeriksaan kepada Ade Raharja itu sudah dilakukan lebih dari satu kali.

"Menyampaikan keterangan kepada penyidik Mabes Polri sebanyak dua kali," ujar Johan.

Nama Ade Rahardja disebut-sebut Ary Muladi saat pemeriksaan 11 Juli 2009. Ary menyebut bahwa Ade Rahardja menjadi penghubung dalam memberikan uang kepada pimpinan KPK. Namun belakangan, keterangan 11 Juli ini dicabut Ary Muladi.

Seperti diketahui, polisi menetapkan Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah, sebagai tersangka. Bibit dan Chandra dituduh telah menyalahgunakan kewenangannya dan menerima suap.

Cara Taspen Perkuat Srikandi Jadi Penggerak Finansial


ismoko.widjaya@vivanews.com

Mengenal Tradisi Hantaran di Indonesia, Simbol Rasa Syukur dan Kasih Sayang
Ranty Maria dan Rayn Wijaya

So Sweet! Ranty Maria Dilamar Rayn Wijaya Tepat di Momen Ulang Tahun

Melalui caption dalam unggahannya itu, Ryan mengungkap perasaan senang dan bersyukur lantaran lamarannya itu diterima oleh Ranty Maria.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024