Kasus Korupsi TN Pulau Seribu Mulai Disidang

VIVAnews - Pengadilan Negeri jakarta Pusat mulai menyidangkan kasus dugaan korupsi di Kantor Balai Taman Nasional Kepulauan Seribu. Sidang menghadirkan dua terdakwa yang diduga merugikan negara Rp 3,5 miliar.

Seperti dikutip dari laman kejaksaan, Senin 9 NOvember 2009, terdakwa dalam kasus ini adalah Direktur Utama CV Bunga Lestari Alan Abdulrahman dan Karyawan Koperasi Departemen Kehutanan Taty Sumiyati. Mereka diduga telah melakukan korupsi yang merugikan negara dan petani.

Kasus ini berawal dari proyek Pembuatan Model Tanaman Rehabilitasi Mangrove dengan anggaran dari APBN 2007 di Kantor Balai Taman Nasional Kepulauan Seribu (BTNK). Proyek tersebut senilai Rp 9.517.533.300 untuk 3 tahun dengan lokasi 15 pulau di Kepulauan Seribu. Tender tersebut dimenangkan oleh CV Bunga Lestari.

Demi mendapatkan tender tersebut, sebelumnya Alan membuat perjanjian dengan Tati. Diantaranya adalah Tati yang akan mengerjakan  proyek tersebut dengan kesepakatan Alan akan mendapat imbalan sebesar 10 persen dari nilai kontrak.

Sesuai perjanjian, Tati melaksanakan pengerjaan proyek tersebut antara lain pembayaran untuk 4.125.000 batang termasuk penyulaman sejumlah Rp 4,9 miliar. Namun, Tati tidak melakukan penanaman 100 persen, karena sebelum lelang dilakukan, petani setempat telah melakukan penanaman sekitar 10 persen.

Tak hanya itu, Tati juga  membayar bibit manggrove kepada petani dengan harga Rp 500, sementara harga yang ditetapkan sesuai kontrak adalah Rp 1.200 per batang.

Alan dan Tati dijerat dengan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. Akibat perbuatannya, negara mengalami kerugian hingga Rp 3.593.269.670,00.

Pengakuan Pelatih Yordania Jelang Laga Lawan Timnas Indonesia U-23
Pemain Timnas Indonesia U-23 rayakan gol Komang Teguh

Dominasi Skuad Timnas U-23 di Piala Asia, Menpora Dito Akan Terus Maksimalkan PPLP dan SKO

Menpora Dito Ariotedjo buka suara terkait jebolan PPLP, PPOP, dan SKO Kemenpora mendominasi skuad Timnas Indonesia U-23 saat mengalahkan Australia.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024