VIVAnews - Pengadilan Negeri jakarta Pusat mulai menyidangkan kasus dugaan korupsi di Kantor Balai Taman Nasional Kepulauan Seribu. Sidang menghadirkan dua terdakwa yang diduga merugikan negara Rp 3,5 miliar.
Seperti dikutip dari laman kejaksaan, Senin 9 NOvember 2009, terdakwa dalam kasus ini adalah Direktur Utama CV Bunga Lestari Alan Abdulrahman dan Karyawan Koperasi Departemen Kehutanan Taty Sumiyati. Mereka diduga telah melakukan korupsi yang merugikan negara dan petani.
Kasus ini berawal dari proyek Pembuatan Model Tanaman Rehabilitasi Mangrove dengan anggaran dari APBN 2007 di Kantor Balai Taman Nasional Kepulauan Seribu (BTNK). Proyek tersebut senilai Rp 9.517.533.300 untuk 3 tahun dengan lokasi 15 pulau di Kepulauan Seribu. Tender tersebut dimenangkan oleh CV Bunga Lestari.
Demi mendapatkan tender tersebut, sebelumnya Alan membuat perjanjian dengan Tati. Diantaranya adalah Tati yang akan mengerjakan proyek tersebut dengan kesepakatan Alan akan mendapat imbalan sebesar 10 persen dari nilai kontrak.
Sesuai perjanjian, Tati melaksanakan pengerjaan proyek tersebut antara lain pembayaran untuk 4.125.000 batang termasuk penyulaman sejumlah Rp 4,9 miliar. Namun, Tati tidak melakukan penanaman 100 persen, karena sebelum lelang dilakukan, petani setempat telah melakukan penanaman sekitar 10 persen.
Tak hanya itu, Tati juga membayar bibit manggrove kepada petani dengan harga Rp 500, sementara harga yang ditetapkan sesuai kontrak adalah Rp 1.200 per batang.
Alan dan Tati dijerat dengan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. Akibat perbuatannya, negara mengalami kerugian hingga Rp 3.593.269.670,00.
VIVA.co.id
20 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
Yogyakarta Tuan Rumah Seri Pembuka Superchallenge Supermoto 2024, Catat Tanggalnya
100KPJ
4 jam lalu
Superchallenge Supermoto Race 2024 Seri Kejurnas bakal berlangsung sebanyak lima seri di lima kota berbeda. Untuk seri pembuka akan berlangsung di Yogyakarta.
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
sekitar 1 bulan lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
5 Kolam Renang di Jakarta Utara, Cocok Untuk Olahraga dan Liburan Bareng Keluarga
IntipSeleb
15 menit lalu
Berikut deretan kolam renang yang ada di Jakarta Utara, dan bisa menjadi pilihan sebagai tempat liburan santai bersama keluarga atau berolahraga, apa saja ya? Intip yuk!.
Mengenal Ritual Mappacci, Prosesi yang Dilakoni Putri Isnari dan Calon Suami Jelang Pernikahan
JagoDangdut
sekitar 1 jam lalu
Putri Isnari siap melangkah ke jenjang pernikahan dengan Abdul Azis. Sebelum akad nikah, Putri Isnari menggelar serangkaian acara adat, salah satunya Malam Mappacci.
Selengkapnya
Isu Terkini