Tim Kejaksaan Datangi Gedung Watimpres

VIVAnews - Tim dari Kejaksaan mendatangi Gedung Watimpres di Jalan Veteran, Jakarta, Sabtu 7 November 2009.

Tim yang terdiri dari 10 orang itu datang menggunakan dua mobil. Mereka belum mau memberikan keterangan kepada wartawan.

"Kami datang atas undangan tim," kata salah satu jaksa.

Diduga, kedatangan tim kejaksaan untuk mengikuti proses gelar perkara yang akan dilakukan tim.

Sebelumnya, anggota Tim 8, Anies Baswedan, mengatakan gelar perkara kasus yang menjerat dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah akan dilakukan pukul 18.00 sampai 19.00 WIB.

Kata anggota Tim 8 lainnya, Hikmahanto Juwana, tim akan bertindak sebagai sparing partner dalam gelar pekara itu. Tim Independen Verifikasi Fakta dan Proses Hukum tidak akan mencampuri kewenangan dan keputusan dua institusi penegak hukum, Polri dan Kejaksaan Agung.

Menurut dia, tim hanya akan mempertanyakan kesolidan perkara berdasarkan fakta dan pasal yang diterapkan terhadap Bibit dan Chandra.

"Publik harus diyakinkan, sistem hukum menjadi pertaruhan," ujar Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini.

Hikmahanto mengingatkan, jika keputusan polisi dan jaksa agung tidak solid maka kepercayaan publik akan hilang. Bukan hanya publik dalam negeri tapi juga kepercayaan publik dunia luar terhadap sistem hukum.

"Tim ingin meyakinkan bahwa apapun yang terjadi tidak ada rekayasa," ujar dia. Gelar perkara kasus dugaan kriminalisasi KPK akan dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB di Gedung Dewan Pertimbangan Presiden, Jalan Veteran, Jakarta Pusat.











Heboh, Gaya Outfit Ayu Ting Ting Dituding Tiru Nagita Slavina
Konferensi pers Presiden Jokowi di Istana Keprsidenan

Jokowi Ungkap Skandal Pencucian Uang Lewat Kripto hingga Rp 139T

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkap adanya ancaman baru soal tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menggunakan teknologi digital seperti kripto, NFT dan lain-lain

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024