Ketua DPR Batalkan Rapat Komisi IX-Menkes

VIVAnews - Rapat antara Komisi IX dengan Menteri Kesehatan Endang yang dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 hari ini di Gedung DPR RI, batal dilaksanakan. Ketua Komisi IX, Ribka Tjiptaning, menyatakan bahwa perintah pembatalan tersebut datang dari Ketua DPR.

"Yang membatalkan rapat adalah Ketua DPR. Saya jadi Ketua Komisi bukan hanya sekarang dan kejadian ini memang aneh. Apalagi prosedur pemanggilan mitra kerja sudah kami penuhi," ujar Ribka saat dihubungi lewat telpon. Ia menjelaskan, Komisi IX sebelumnya sudah meminta izin ke pimpinan dewan. Bahkan Departemen Kesehatan pun sudah bersedia hadir di DPR hari ini.

"Tapi tiba-tiba Sekretariat minta agar rapat tersebut dibatalkan sampai waktu yang ditentukan," tutur Ribka. Padahal, lanjutnya, rapat dengan Menkes tersebut hanya mengagendakan perkenalan dan pembahasan situasional. "Kan wajar saja bertemu mitra kerja untuk berkenalan. Apalagi kami belum kenal betul dengan Bu Endang," kata Ribka.

Ribka mensinyalir indikasi untuk membatasi kewenangan komisi. "Kalau belum apa-apa dibatasi, apa ini namanya bukan single majority?" tutur fungsionaris PDIP itu. Ia khawatir peran komisi di DPR ke depannya akan terus dikebiri.

Namun kekhawatiran tersebut dibantah oleh Ketua DPR, Marzuki Alie. Secara terpisah, Marzuki menjelaskan bahwa ia sama sekali tidak melarang pertemuan antara komisi dengan menteri-menteri. "Tapi harus dengan perencanaan dan inventarisasi masalah yang baik. Tidak dadakan, karena memanggil menteri harus ada hasilnya," ujar Marzuki di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Marzuki menyatakan, selama ini pemanggilan menteri oleh komisi lebih untuk marah-marah, mencaci, dan menghujat, sehingga tidak ada hasil substansial dari pertemuan tersebut. "DPR bukan lembaga penghujat. Semua harus dalam konteks dan perencanaan yang jelas," kata Marzuki.

Surya Paloh Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem Jadi Gabung Koalisi?
Konferensi Pers Kemnaker perihal SE THR Keagamaan 2024

Terbitkan SE THR Keagamaan 2024, Kemnaker Imbau Perusahaan Berikan THR ke Ojol dan Kurir Logistik

Kemnaker mengimbau kepada perusahaan yang bergerak di bidang ojek online (ojol) dan kurir logistik agar memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2024.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024