Korupsi Departemen Kesehatan

"Penggeledahan Berlangsung di Empat Lokasi"

VIVAnews - Penggeledahan untuk mencari alat bukti terkait dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Departemen Kesehatan berlangsung di empat lokasi. Penggeledahan hari ini difokuskan di empat lokasi.

Saat ini penggeledahan berlangsung di kantor Kimia Farma Trading di Jalan Matraman dan Jalan Majapahit, pabrik Kimia Farma di kawasan Pulo Gadung, dan rumah milik mantan Direktur Utama Kimia Farma Trading Gunawan Pranoto.

"Penggeledahan terkait pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Departemen Kesehatan tahun 2003," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP, saat dihubungi di Jakarta, Rabu 15 April 2009.

Dalam kasus pengadaan alat kesehatan pada 2003 ini, KPK sudah menetapkan dua tersangka. Merka adalah mantan Direktur Utama PT Kimia Farma Trading, Gunawan Pranoto, dan Direktur Utama PT Rifa Jaya Mulia, Rinaldi Yusuf. Kedua tersangka ini sudah dicekal.

Selain itu, KPK juga sudah meminta agar imigrasi mencekal mantan Menteri Kesehatan Ahmad Sujudi, Direktur Pengendalian Penyakit Tidak Menular Departemen Kesehatan, Achmad Hardiman, dan sejumlah pejabat Departemen Kesehatan.

Proyek pengadaan alat kesehatan ini menghabiskan anggaran Rp 190 miliar. Kerugian negara yang diduga mencapai Rp 71 miliar. KPK saat ini tengah membidik satu pejabat Departemen Kesehatan sebagai tersangka.

KPK mengindikasikan, modus yang digunakan adalah adanya penunjukan langsung rekanan oleh Departemen Kesehatan, penggelembungan harga, serta adanya uang terima kasih dari rekanan yang diterima Departemen Kesehatan.

Hingga berita ini diturunkan, penggeledahan di empat lokasi itu masih berlangsung.

Kunjungan ke Luar Negeri, Prabowo Subianto Akan ke China dan Bertemu Xi Jinping
Direktur Eksekutif Indo Barometer, Muhammad Qodari menyampaikan hasil survei.

Sentil Gugatan Paslon 01 dan 03 di MK, Qodari Soroti 2 Hal Ini

Qodari mengatakan jika Paslon 01 dan 03 serius, seharusnya mereka ajukan gugatan pencalonan Gibran ke PTUN sejak awal saat pendaftaran peserta Pilpres 2024 ditetapkan KPU

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024