KPU: Hingga Pukul 24.00 Persyaratan Tak Lengkap, Caleg Dicoret

Ketua KPU Husni Kamil Manik
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
Dewas KPK Gelar Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil mengultimatum partai dan calon anggota legislatif segera melengkapi berkas hingga pukul 24.00 ini, Rabu 22 Mei 2013. Husni menyatakan, hingga sore ini masih ada berkas dari para caleg yang belum lengkap.

Media Asing Beri Julukan untuk Timnas Indonesia U-23: Tim Pengacau

"Kami beri waktu untuk melengkapi persyaratan hingga pukul 24.00 WIB. Lewat waktu itu, kami langsung coret malam ini juga," katanya di Kantor KPU, Jakarta, Rabu 22 Mei 2013.
Religion Ministry Issues 75 thousand Visas for Indonesian Hajj Pilgrims


Husni menyatakan, KPU sudah memberikan jeda waktu cukup lama dari hasil verifikasi pertama. Partai dan para caleg sudah tidak punya alasan untuk tidak melengkapi semua kekurangan yang sudah disampaikan di verifikasi awal.


"Kita menghadapi situasi yang klasik dan terus berulang. Parpol selalu serahkan berkas termasuk para caleg pada hari terakhir. Ini yang menjadikan pekerjaan kami membeludak dan merepokan," kata mantan komisioner KPU Sumatera Barat itu.


Husni menjelaskan saat ini hanya dilakukan pemeriksaan awal dokumen kelengkapan dan penghitungan. "Itu semua dilakukan bersama antara KPU dan perwakilan partai. Ini biar terbuka. Dan di akhir ada form yang harus ditandatangani bersama," katanya.


Diperkirakan proses ini baru akan selesai lepas tengah malam. Dan besok KPU baru akan melakukan proses pemeriksaan lanjutan.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya