Yusril: PBB Partai Kecil, Tak Bisa Lindungi Susno

Susno Duadji, Yusril Ihza Mahendra, dan MS Kaban.
Sumber :
  • ANTARA/Reno Esnir
VIVAnews
Israel-Iran Memanas, BI Catat Modal Asing Kabur dari Indonesia Rp 21,46 Triliun
– Ketua Majelis Syuro Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra keberatan partainya disebut melindungi Komjen Pol (Purn) Susno Duadji, terpidana kasus korupsi PT Salmah Arowana Lestari dan kasus korupsi pengamanan Pilkada Jawa Barat tahun 2008. Meskipun berstatus terpidana, Susno terdaftar sebagai bakal calon anggota legislatif dari PBB untuk daerah pemilihan Jawa Barat I.

TKN Imbau Pendukung Prabowo-Gibran Tak Gelar Aksi Saat Sidang Putusan Sengketa Pilpres

“PBB itu partai kecil. Hebat sekali kalau PBB bisa melindungi Pak Susno,” kata Yusril di Surabaya, Selasa 30 April 2013. Ia mengatakan, PBB menerima Susno sebagai caleg karena mantan Kapolda Jawa Barat itu belum dieksekusi. Sampai saat ini pun, Kejaksaan belum berhasil menjebloskan Susno ke penjara seusia putusan pengadilan yang menghukum Susno 3 tahun 6 bulan penjara.
Kalahkan Australia, Timnas Indonesia U-23 Didominasi Alumnus PPLP dan SKO Kemenpora


Pakar hukum tata negara itu mengatakan, Susno tidak bisa dieksekusi karena dua alasan. Pertama, tidak ada perintah pemidanaan atau penahanan di putusan Susno, baik di putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hingga Mahkamah Agung, sehingga hal ini menyalahi Pasal 197 ayat 1 huruf k Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Adapun keputusan MK yang menganulir Pasal 197 tersebut tidak berlaku surut. Dengan demikian, ujar Yusril, putusan MA atas Susno batal demi hukum.


Kedua, nomor perkara antara di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan Mahkamah Agung berbeda. “Di PT, nomor perkara milik orang lain, tapi putusan perkaranya milik Pak Susno,” ujar Yusril. Jika jaksa eksekutor bersikukuh hendak mengeksekusi Susno, kata Yusril, maka jaksa harus melakukan upaya Peninjauan Kembali atas putusan Susno. “PK untuk itu diatur dalam perundang-undangan,” ujarnya.


Susno sendiri membantah sengaja menghilang apalagi melarikan diri dari kejaran Kejaksaan dan Polri. Dalam video yang diunggah oleh akun Yohana Celia pada Senin sore, 29 April 2013, Susno mengatakan ia saat ini berada di daerah pemilihan I Jawa Barat. “Saya tidak akan lari dari tanggung jawab,” kata Susno.


Susno mengatakan, ia sengaja tidak muncul di muka umum untuk menghindari eksekusi liar oleh Kejaksaan Agung. Ia berpendapat, eksekusi jaksa di rumahnya di Bandung pada Rabu, 24 April 2013, dilakukan tanpa dasar hukum. “Jaksa telah mempertotonkan eksekusi tanpa dasar hukum. Putusan perkara semua batal demi hukum,” kata dia.


PBB sendiri baru akan menganulir pencalegan atas Susno apabila pelaksanaan eksekusi atas Susno sudah terjadi. “Entah karena jaksa tetap mengeksekusi paksa Pak Susno, atau eksekusi berjalan atas kerelaan Pak Susno sendiri meskipun dia yakin tidak bersalah,” kata Yusril. (eh)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya