Berstatus Napi, Ketua PDIP Kota Bekasi Dipecat

Mochtar Mohamad dipenjara di LP Sukamiskin
Sumber :
  • ANTARA/Agus Bebeng
VIVAnews
5 Bintang Arsenal Terancam Absen Lawan Man City! Perebutan Puncak Klasemen Makin Panas
- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan resmi mencopot Mochtar Mohammad dari jabatan Ketua Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kota Bekasi, Jawa Barat, mulai Sabtu 20 April 2013. Pencopotan jabatan Mochtar, yang pernah jadi Wali Kota Bekasi, tertuang dalam Surat Keputusan DPP PDIP Nomor 298/KPTS/DPP/IV/2013 yang ditandatangani Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri dan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Tjahjo Kumolo.

Rusia Telah Menangkap Pemodal Teroris Serangan Moskow, Ternyata Dikirim Melalui Ukraina

Posisi Mochtar di DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi, selanjutnya diganti oleh Pelaksana Harian (PLH) Daniel Lumban Tobing. Daniel kini tercatat sebagai anggota DPR RI di Komisi VI, serta Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat.
Terungkap, Alasan Rizky Irmansyah Sukses Curi Perhatian Nikita Mirzani


Pencopotan Mochtar, diakui sempat membuat kecewa para kader partai berlambang banteng moncong putih di Kota Bekasi. "Kalau kekecewaan itu wajar, tapi ini kan instruksi dari DPP. Kami harus tunduk," kata Sudirman, Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi, Bidang Organisasi dan Keanggotaan, Senin 22 April 2013.


Sudirman yang juga kini duduk sebagai Ketua Fraksi PDIP di DPRD Kota Bekasi, mengungkapkan, keputusan DPP PDI Perjuangan mencopot Mochtar mendadak tanpa pemberitahuan kepada pengurus DPC. "Saya tahunya pas tanggal 20 April 2013. Tapi saya sepenuhnya percaya keputusan DPP, karena dia tahu yang terbaik untuk partai," katanya.


Sudirman tidak tahu sampai kapan Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi, dijabat oleh pelaksana harian. "DPP yang tahu kapan menunjuk ketua definitif," katanya.


Sejauh ini, Sudirman hanya mengetahui bila pencopotan Mochtar, terkait upaya pemenangan Pemilu Legislatif 2014. Mochtar Mohammad saat ini tengah menjalani vonis 6 tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung.


"Bekasi-Bandung jauh juga, karena untuk mengurus segala sesuatunya perlu tanda tangan Ketua DPC," kata Sudirman.


DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi, sendiri menargetkan perolehan 14 kursi di DPRD Kota Bekasi. "Pilkada lalu kami memperoleh 200 ribuan suara, sementara di Pilgub Jawa Barat 205 ribu. Itu modal berharga, untuk memenangkan Pileg dan mengantarkan salah satu kader duduk sebagai Ketua Dewan di Kota Bekasi," kata Sudirman.


Kasus Mochtar Mohammad sebelumnya sempat menarik perhatian publik, karena dia adalah pejabat pertama yang di vonis bebas oleh Pengadilan Tipikor Bandung. Namun keputusan itu, dikalahkan oleh vonis Mahkamah Agung, yang menjatuhkan hukuman penjara selama 6 tahun terkait kasus korupsi.


Daftarkan 50 Bakal Calon


Meski posisi Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi dijabat oleh PLH, namun partai besutan Megawati itu tetap bisa mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD Kota Bekasi, untuk Pileg 2014. DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi mendaftarkan 50 Bacaleg DPRD Kota Bekasi, untuk mengikuti Pileg 2014 mendatang.


Caleg yang lolos verfikasi harus memenuhi 12 item persyaratan antara lain sehat jasmani rohani, pendidikan minimal SMA, dan memiliki kartu anggota partai. Pendaftaran Bacaleg untuk DPRD Kota Bekasi dibuka sejak 9 April hingga 22 April 2013. KPU Kota Bekasi akan mengumumkan Daftar Caleg Sementaraa (DCS) pada 18 Juni, dan Daftar Caleg Tetap (DCT) pada 21 Agustus 2013. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya