Rohaniwan Gereja dan Syiah Adukan Kebebasan Beribadah ke MPR

Taufik Kiemas
Sumber :
  • ANTARA/Ali Anwar
VIVAnews - Ratusan rohaniwan se-Jabodetabek mendatangi gedung Majelis Permusyawaratan Rakyat menemui Ketua MPR Taufik Kiemas untuk meminta keadilan terkait pelaksanaan ibadah. Sebab, menurut mereka, aksi-aksi intoleransi beragama sudah sangat marak terjadi di Indonesia.
Kubu Ganjar-Mahfud Tidak Terima Gugatannya ke MK Disebut Salah Sasaran oleh KPU

Misalnya saja, kasus pembongkaran gereja secara paksa dan upaya menghalangi  ibadah.
Jokowi Ogah Komentari soal Sengketa Pemilu 2024 di MK

"Kami mendukung segala usaha dan upaya dalam memperjuangkan hak konstitusi, khususnya yang dijamin adalah kebebasan beribadah yang akhir-akhir ini mengalami persoalan yang sangat memprihatinkan," kata Romo Suprapto dari Konvensi Wali Gereja Indonesia di Gedung DPR, Senin 8 April 2013.
Yusril Sebut Gugatan 03 Buat Adegium 'Vox Populi Vox Dei' Kehilangan Makna

Hal yang sama juga disampaikan oleh Adven Nababan dari HKBP Setu, menurutnya, sikap Pemerintah Kabupaten Bekasi yang tetap ngotot membongkar paksa Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Tamansari, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi telah mencederai kerukunan beragama.

"Pembongkaran gereja, lebih banyak intervensi kelompok tertentu, tapi pemerintah sangat lemah di sini. Saya usulkan Pak Taufik Kiemas memanggil pemerintah kabupaten Bekasi," ujar dia.

Tak hanya dari kalangan Rohaniwan, protes itu juga dilakukan oleh warga Syiah.

"Kami hidup berdampingan dengan yang lain selama ini, tapi akhir-akhir ini hidup kami dicemari, kami sedih kalau kami diberlakukan secara tidak adil dari pemerintah, paling tidak kami dibiarkan mendapat perlakuan tidak adil dari kelompok-kelompok intoleran," ujar Emilia seorang warga Syiah.

Tak ketinggalan, seorang rohaniawan dari GKI Yasmin, Ujang Tanusaputra mengeluhkan hal yang sama. Selama ini, kata dia, tidak ada kebebasan dalam menjalankan ibadah. Sebab, selalu dihalangi oleh kelompok-kelompok intoleran.

"Kelompok-kelompok intoleran menyerang, bukan hanya agama lainnya, tetapi juga simbol-simbol negara," ujar dia.

Untuk itu, mereka meminta kepada MPR untuk mendesak pemerintah pusat dan daerah memberikan jaminan dan perlindungan kebebasan dan kemerdekaan beragama, beribadah dan mendirikan rumah ibadah tanpa memandang suku, ras dan agama.

Mereka juga meminta agar MPR mendesak pemerintah pusat merevisi Peraturan Bersama dua menteri dengan tidak meletakkan hak setiap warganegara untuk beragama dan beribadah di tangan peraturan pemerintah daerah yang bertentangan dengan konstitusi negara Indonesia.

Menanggapi hal ini, Taufik Kiemas berjanji akan mengundang pimpinan negara, seperti Presiden, Ketua DPR, Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi untuk membicarakan masalah intoleran ini.

"Saya nanti bulan depan, atau bulan ini akan melakukan pertemuan dengan pimpinan negara, Presiden, DPR, MA dan MK akan membicarakan kepentingan ini," ujar dia.

Namun, Taufik meminta agar dalam menyelesaikan kasus ini tidak dilakukan secara emosional. Sehingga masalah ini bisa segera diselesaikan.
"Saya akan berusaha menjembatani hal-hal ini. Soal masalah ini (intoleran) kami sepakat (tidak setuju)," ujar dia. (umi)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya