908 Pemudik Tewas, DPR Panggil Menteri

Kecelakaan Kendaraan Bermotor di Daan Mogot
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Jumlah pemudik yang tewas akibat kecelakaan lalu lintas di jalan sampai hari ini hampir mencapai 1.000 jiwa, tepatnya 908 pemudik. Tingginya angka kecelakaan pemudik membuat DPR memanggil pejabat ke Senayan.

Komisi V DPR yang membidangi soal perhubungan akan mengundang Menteri Perhubungan, Menteri Pekerjaan Umum, dan Kepolisian terkait tingginya angka kecelakaan pada mudik Lebaran tahun ini.

"Tentu harus ada ketegasan pemerintah untuk melakukan pembenahan. Untuk itu Komisi V berencana memanggil mitra-mitra terkait seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian PU, Kepolisian. Rencananya Senin pekan depan," kata Anggota Komisi V DPR, Saleh Husin, di gedung DPR, Jakarta, Senin 27 Agustus 2012.

DPR juga akan mengevaluasi penanganan mudik untuk tahun berikutnya. Pemerintah harus melakukan pembenahan transportasi massal yang lebih memadai.

"Harus luar biasa melakukan pembenahan, bukan biasa-biasa saja. Dalam hal ini juga tidak bisa hanya Kemenhub dan PU saja yang bertanggung jawab. Presiden harus menugaskan seorang Menko untuk menangani mudik tahun depan," kata dia.

Komisi V juga sedang merevisi Undang-Undang Jalan, sehingga APBN bisa masuk ke provinsi-provinsi dan kabupaten-kabupaten. "Tidak hanya jalan nasional saja. Di daerah anggarannya kan terbatas, nggak kuat untuk memperbaikinya," kata politisi yang juga Sekretaris Fraksi Hanura ini.

Hal senada disampaikan oleh Wakil Ketua DPR, Pramono Anung. Menurut Pramono, manajemen mudik seharusnya ditetapkan secara baku oleh pemerintah. "Saya termasuk yang mengusulkan sudah seharusnya ada waktu pengaturan mudik. Kalau ada pengaturan penjadwalan, saya rasa akan mengurangi," kata Pramono. (umi)

Tetap Kompak, Momen Eko dan Akri Jenguk Parto, Minta Penggemar Jangan Khawatir Hal Ini
Bitcoin dan aset kripto.

Pemerintah Sudah Kantongi Rp 112 Miliar Pajak Transaksi Kripto pada 2024

 Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengungkapkan telah memungut pajak transaksi aset kripto sebesar Rp112 miliar selama 2024.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024