Dugaan Penyelewengan APBD Situbondo

Walikota Kediri Diperiksa

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengembangkan kasus dugaan penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. Hari ini, komisi antikorupsi itu memeriksa Walikota Kediri, Jawa Timur, Ahmad Maschut.

"Walikota itu diperiksa sebagai saksi untuk pengembangan kasus," kata juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi SP, Jumat 6 Februari 2009.

Dalam kasus ini, Bupati Situbondo, Ismunarso telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kerugian negara sebesar Rp 45,7 miliar.

Kasus ini sebelumnya ditangani penegak hukum di Situbondo. Namun, lembaga pimpinan Antasari Azhar ini kemudian mengambil alih kasus itu.

Komisi mengusut kasus ini sejak awal meski polisi Situbondo sudah menetapkan sejumlah tersangka, termasuk Ismunarso. Komisi juga sudah menggeledah ruang kerja bupati, wakil bupati, dan sekretaris daerah di Kantor Pemerintah Kabupaten Situbondo pada 27 November 2008.

Cegah Kecurangan dalam Seleksi ASN, Menpan-RB Siapkan Teknologi Face Recognition
VIVA Militer: 2 Prajurit Kopasgat TNI AU berhasil gagalkan penyeludupan sabu

Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu, 2 Prajurit Pulanggeni Kopasgat TNI AU Dapat Penghargaan

Dua prajurit Yonko 462 Kopasgat ini berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu melalui perusahaan ekspedisi ternama

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024