Teten Masduki Enggan Daftar Calon Ketua KPK

Sekjen Transparency International Indonesia (TII), Teten Masduki
Sumber :
  • Antara/ Widodo S Jusuf

VIVAnews - Penggiat antikorupsi, Teten Masduki, menyatakan enggan untuk mendaftarkan diri menjadi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Sekretaris Jenderal Transparansi Internasional Indonesia ini berkilah ingin aktif di gerakan sosial saja.

"Masih banyak tokoh yang layak dibanding saya," kata Teten saat dihubungi, Rabu 2 Juni 2010.

Meski enggan mendaftar, Teten mengaku akan mendorong sejumlah tokoh untuk mendaftar. "Nanti saat last minute, tokoh-tokoh itu akan mendaftar," ujarnya yang masih belum mau menyebutkan tokoh yang dimaksud itu.

Seperti diketahui, sampai saat ini tercatat sudah 131 orang mendaftarkan diri menjadi calon pimpinan KPK. Dari jumlah itu, baru 13 yang dinyatakan lengkap. Pendaftar berlatar belakang pengacara tercatat paling banyak, yakni sekitar 28 orang.

Beberapa pengacara yang sudah mendaftarkan diri antara lain Otto Cornelis Kaligis, Bonaran situmeang, Djonggi Simorangkir, Farhat Abas, Cacang S Murtado. Dari hakim ada Binsar Goultom dan Antono Rustono. Pendaftar berlatar belakang jaksa ada, Septinus.

Dari TNI/Polri ada Kivlan Zen (mantan kaskostrad), Gordon Mogot (mantan Kadiv Propam), Parasian Simanungkalit (Pati nonjob). Dari swasta ada Manajer San Diego Hills, Erizar Nurdin .

Kalangan politisi juga tidak mau kalah. Tercatat nama Ketua Partai Buruh Mokhtar Pakpahan dan Politisi PAN Ade Daud Ibrahim menyatakan siap mencalonkan diri. Bahkan, keduanya sudah mendatangi tempat pendaftaran

Sebelumnya, Ketua Pansel KPK, Patrialis Akbar menyatakan sudah mencoret dua calon akibat tidak memenuhi syarat usia. Mereka adalah OC Kaligis dan Farhat Abbas. OC Kaligis diketahui sudah berusia 68 tahun dan Farhat Abbas berusia kurang dari 40 tahun. Padahal usia pimpinan KPK berkisar 40-65 tahun.

Seleksi kali ini adalah untuk mencari satu pimpinan KPK untuk menggantikan posisi Antasari Azhar yang diberhentikan dari jabatannya karena terlibat kasus pembunuhan berencana. (hs)

Pengemudi Fortuner Arogan Bikin Geram Kolonel Pom Jeffri: Gayanya Melebihi Tentara
Ekspor-Impor

Di Depan Para Pengusaha Ritel, Airlangga Sebut Aturan Impor Bakal Direvisi

Menko Ekonomi Airlangga Hartarto menyatakan bahwa Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024