Soal Paulus Tumewu, DPR Kesal dengan Hadi

LHKPN: Hadi Purnomo
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Jawaban-jawaban mantan Direktur Jenderal Pajak Hadi Poernomo soal kasus pajak pengusaha Paulus Tumewu seperti kurang memuaskan anggota Komisi III Bidang Hukum DPR. Saking kesalnya, bahkan anggota Komisi menyebut Hadi Poernomo tidak berpengalaman.

"Pak Hadi ini tidak punya pengalaman di bidang pajak, bidang hukum, dan lain-lain," kata anggota Komisi dari Fraksi Gerindra Desmond J Mahesa saat rapat dengan Hadi Poernomo, Gedung DPR, Jakarta, Kamis 29 April 2010.

Desmond awalnya sedang meminta konfirmasi soal laporan dari Asosiasi Pembayar Pajak. Dalam laporan disebutkan, ada ketidakberesan dalam penetapan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) pengusaha Paulus Tumewu.

"Karena ada endusan itu ada ketidakberesan. Seolah-olah ada intervensi kasus ini maka keluar SKPP. Apakah ini melanggar hukum?" ujar politisi yang juga pengacara ini.

Hadi Poernomo menjawab bahwa dirinya tidak bisa mengatakan pengeluaran SKPP itu melanggar hukum atau sebaliknya.

"Kami bukan bagian dari hukum. Kami tidak bisa mengatakan itu melanggar atau tidak," ujar Hadi yang kini menjabat Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ini.

Mengenai surat-surat petinggi daerah dan negara terkait kasus ini, Hadi Poernomo juga menjawab tidak tahu. Sontak saja jawaban-jawaban ini membuat Desmond mengeluarkan pernyataan bahwa Hadi kurang pengalaman.

Hal serupa juga terjadi saat politisi Golkar Nudirman Munir melontarkan pertanyaan kepada Hadi Poernomo. Hadi bertanya soal di mana titik-titik permainan pajak itu berlangsung. Dan modusnya seperti apa.
"Ini tolong bantu DPR, di mana permainan ini? Supaya bisa kita hilangkan. Yang berlalu sudahlah, yang akan datang bagaimana kita membangun bila bersikukuh seperti ini," kata Nudirman.

Hadi Poernomo menilai, jangan mencampuradukkan kasus hukum dengan sistem perpajakan. Karena itu tidak akan pernah ketemu.

"Kami tidak tahu, itu kan oknum. Oknum itu kasus, tidak masuk sistem. Bagaimana kejadian sebenarnya, karena kasus, susah," jawab Hadi.

Suasana pun memanas. Nudirman bolak-balik menginterupsi dengan nada tinggi. Akhirnya, pimpinan Komisi Aziz Syamsuddin mencoba menengahi.

"Kita harus hormati jawaban-jawaban Pak Hadi sesuai dengan kemampuan dan sebatas yang diketahuinya. Itu juga sudah dilindungi dengan undang-undang," tengah Aziz.

Kata Media Asing usai Timnas Indonesia Tekuk Australia: Impian Shin Tae-yong Bakal Jadi Kenyataan
Suasana di salah satu tempat pelayanan kesehatan masyarakat di Surabaya. (Foto: Humas Pemkot Surabaya)

61 Kasus Flu Singapura Ditemukan di Surabaya, Kenali Gejala-gejalanya

Sebanyak 61 kasus flu singapura terdeteksi di Surabaya, Jawa Timur sepanjang Januari hingga 16 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024