Gayus: Mosi Tidak Percaya Kekanak-kanakkan

VIVAnews - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR Gayus Lumbuun, menilai mosi tidak percaya terhadap dirinya merupakan tindakan yang kekanak-kanakan. Gayus menduga ada tiga alasan pengajuan mosi ini, salah satunya terkait Pansus Angket Century.

"Itu tindakan kekanak-kanakan. Harus ada surat tertulis kepada BK, aduan itu tidak ada," kata Gayus Lumbuun dalam jumpa pers di ruangan pimpinan BK DPR, Jakarta, Rabu 10 Maret 2010.

Tiga alasan yang disinyalir menurut Gayus yakni, pertama BK pernah diminta memeriksa salah seorang anggota Pansus Angket Century yang dianggap berkata tidak senonoh saat rapat. Namun, Gayus tidak mengabulkan permintaan itu.

"BK tidak bisa memeriksa anggota tanpa dasar yang telah ditentukan, yaitu permintaan resmi secara tertulis," ujar politisi yang juga Wakil Ketua Pansus Century ini.

Alasan kedua, Gayus bercerita, pada suatu rapat pemeriksaan Pansus Angket Century, Gayus pernah mempertanyakan surat pergantian Chairuman Harahap (anggota Pansus dari Fraksi Golkar).

Chairuman yang juga anggota BK itu baru diizinkan mengikuti rapat setelah menunjukkan surat keterangan dari pimpinan fraksi. Surat itu mengenai pergantian anggota pansus dari Fraksi Golkar.

Surat keterangan dari pimpinan fraksi itu dianggap sudah sah sehingga Chairuman pun dibolehkan mengikuti rapat pansus.

"Saya hanya mentaati tatib, itu kewajiban saya sebagai pimpinan pansus. Sebab kalau surat pergantian anggota (pansus) tidak ada, tidak boleh ikut rapat. Itu berlaku untuk fraksi apapun, termasuk fraksi saya," kata Gayus.

Ketiga, Gayus menduga ada faktor penggunaan ruangan juga memicu munculnya mosi tidak percaya terhadap dirinya. Gayus menceritakan pernah suatu ketika ada keinginan dari anggota BK untuk memasukkan meja ke ruangan Ketua BK.

Maksudnya ingin satu ruangan dengan dirinya. Alasannya, pimpinan BK adalah kolektif kolegial, dengan demikian hak menggunakan ruangan pun harus kolektif kolegial.

Namun hal itu tidak disetujui. Selain karena tidak cukup, kata Gayus, ruangan Ketua BK sejak dulu memang sendiri, terpisah dengan anggota BK lainnya. Gayus juga sempat menanyakan alasan pemindahan meja itu karena tidak didasari surat keputusan Sekjen DPR RI.

"Menurut saya itu puncak dari mosi tidak percaya yang diajukan oleh mereka," ujar Gayus.

Gayus menyayangkan bahwa mereka mengajukan mosi tidak percaya. Sebab dalam ketentuan sebenarnya tidak ada mekanisme mosi tidak percaya.

Menurutnya ini hanya masalah yang tidak substansial dan bisa dibicarakan. Tidak perlu mosi tidak percaya. Gayus meminta tunjukkan dimana kesalahannya dalam memimpin BK.

"Tidak usah mosi tidak percaya. Kalau saya memang terbukti salah dan melanggar ketentuan, saya mundur," kata Gayus.

Man Utd Incar Penyerang Tua yang Bela Real Madrid


ismoko.widjaya@vivanews.com

Ekonomi Tumbuh 5,6% di 2024, Pemprov DKI Yakin Bisa Atasi Inflasi
PJ Wali Kota Pontianak Ani Sofian (bertopi) saat memantau pelaksanaan Sidak ke sejumlah SPBU di Pontianak, Kamis 28 Maret 2024. Pemkot menemukan masih ada SPBU yang takarannya belum sesuai. (Adpim Pemkot Pontianak)

Pemkot Pontianak Kasih Peringatan ke Seluruh SPBU di Kota Itu, Ada Apa?

Jelang Hari Raya Idul Fitri, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Tim Pengawas Kemetrologian menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke SPBU.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024