KPU Perintahkan Penghapusan Logistik Pemilu

VIVAnews - Komisi Pemilihan Umum memerintahkan jajaran penyelenggara Pemilu dari tingkat provinsi sampai kabupaten/kota untuk melakukan pemusnahan logistik sisa Pemilu 2009. Namun tak semua logistik tersisa yang dimusnahkan, ada sebagian kecil harus dipertahankan.

Perintah penghapusan logistik ini telah diperintahkan melalui Peraturan KPU Nomor 75 Tahun 2009 tentang Tata Cara Penghapusan Perlengkapan Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Dukungan Perlengkapan Lainnya sebagai Barang Milik Negara di Komisi Pemilihan Umum. Kemudian dilengkapi dengan Surat Edaran Nomor 1640/KPU/XI/2009 tanggal 19 November 2009 perihal Penghapusan Barang-barang Sisa Logistik Pemilu 2009.

"Namun demikian, dengan keluarnya Peraturan KPU dan Surat Edaran tersebut masih belum dapat menyelesaikan permasalahan penghapusan sisa logistik yang cukup banyak berada di gudang-gudang KPU Provinsi maupun KPU Kabupeten/Kota karena untuk menghapus surat suara yang telah digunakan harus dibuat Jadwal Retensi Arsip dan dimintakan persetujuan dari ANRI, sementara sewa gudang tidak dianggarkan dalam DIPA Tahun 2010 dan kotak suara akan digunakan untuk persiapan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah," begitu bunyi surat edaran 09/KPU/I/2010 yang diteken Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary seperti disiarkan laman KPU.

Karena itu, KPU merinci tata cara penghapusan sebagai berikut:
1. Sebagai dokumentasi Pemilu 2009, ambil surat suara yang telah digunakan yakni surat suara yang benar dalam pemberian tanda pilihan, surat suara yang salah dalam pemberian tanda pilihan dan surat suara yang belum dipakai, masing-masing tiga lembar perdaerah pemilihan DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/ Kota dan Surat suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden sebagai arsip.

2. Formulir seri DB dan seri E agar tetap disimpan sampai dengan Pemilu yang akan datang, sedangkan formulir yang lain dapat dihapuskan.

3. Sisa logistik selebihnya dapat dihapuskan sesuai Peraturan KPU Nomor 75 Tahun 2009.

4. Berkenaan dengan pembiayaan penghapusan logistik dapat diambilkan dari optimalisasi bagian anggaran 076 dengan terlebih dulu melakukan revisi DIPA ke bagian 076 ke Kanwil setempat.

KLHK: 3,37 Juta Hektare Lahan Sawit Terindikasi Ada dalam Kawasan Hutan
Endrick

Pelatih Timnas Brasil Peringatkan Real Madrid soal Endrick

Pelatih Timnas Brasil, Dorival Junior senang dengan keberhasilan Endrick mencetak gol saat bermain imbang 3-3 dengan Timnas Spanyol dalam pertandingan uji coba, kemarin.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024